
Stasiun Surabaya Gubeng bukan sekadar tempat transit, melainkan instrumen vital dalam mekanisme kolonialisme Belanda di Indonesia. Pembangunannya merupakan respons terhadap kebijakan Opendeur Policy (Politik Pintu Terbuka) tahun 1870 yang membuka keran investasi swasta asing di Hindia Belanda.
Kehadiran stasiun ini menandai pergeseran Surabaya dari “kota sungai” yang bergantung pada sampan dan cikar, menjadi kota modern yang terintegrasi dengan jaringan global. Secara politik dan militer, stasiun ini pernah beralih fungsi menjadi titik mobilisasi tentara Belanda untuk meredam perlawanan rakyat di berbagai wilayah Pulau Jawa. Dalam konteks ekonomi, Gubeng adalah ujung tombak ekstraksi kekayaan alam—seperti gula, kopi, dan cokelat—dari daerah pedalaman seperti Malang dan Pasuruan untuk dikirim ke pasar internasional di Eropa.