Kantor Pos Besar Surabaya (Kantor Pos Kebonrojo).

Nama Resmi

Kantor Pos Besar Surabaya (Kantor Pos Kebonrojo).

Arsitek

G.P.J.M. Bolsius dari Departemen Burgerlijke Openbare Werken (BOW) Batavia.

Tahun

Dibangun mulai tahun 1926 dan selesai pada tahun 1928.

Fungsi Awal

Lahan dan bangunan aslinya berfungsi sebagai Kantor Kabupaten (Rumah Dinas Bupati Surabaya) sejak sekitar tahun 1800-an.

Gaya Arsitektur

Rasionalisme dengan ciri khas lengkung setengah lingkaran dan atap susun yang unik, memberikan kesan oriental sekaligus klasik.

Narasi Deskripsi Sejarah

Gedung Kantor Pos Kebonrojo bukan sekadar fasilitas publik, melainkan artefak hidup yang merekam ambisi kolonial dan semangat revolusi. Di bawah kendali Hindia Belanda, gedung ini merepresentasikan kekuasaan administratif melalui sistem komunikasi yang terpusat. Keberadaannya di Regentstraat (sekarang Jalan Kebonrojo) menandai pusat birokrasi penting di Surabaya.

Namun, nilai sejarah paling heroik muncul pada masa revolusi. Gedung ini menjadi saksi ketangguhan pegawai pos pribumi yang berani merebut kembali kedaulatan komunikasi dari tangan Jepang pada Oktober 1945. Tak lama kemudian, gedung ini menjadi basis pertahanan dalam pertempuran sengit melawan Sekutu. Meski sempat menjadi markas sementara bagi tentara Sekutu, semangat “Arek-arek Suroboyo” berhasil memastikan bahwa gedung ini tetap tegak berdiri sebagai milik bangsa Indonesia hingga saat ini.

1800 – 1881

Berfungsi sebagai Kantor Kabupaten Surabaya dan kediaman resmi Bupati (Regent).

1881 – 1923

Dialihfungsikan menjadi gedung Hogere Burgerschool (HBS), sekolah menengah bergengsi untuk elit Eropa dan bangsawan pribumi.

1923 – 1926

Digunakan sebagai Markas Kepala Komisaris Polisi Surabaya (Hoofdcommissariaat van Politie).

1926 – 1928

Proses renovasi besar-besaran oleh G.P.J.M. Bolsius untuk mengubah fungsi bangunan menjadi Kantor Pos (Hoofdpostkantoor).

1945 (Oktober)

Direbut oleh pegawai PTT pribumi dari Jepang, namun sempat diduduki tentara Sekutu dan menjadi arena pertempuran sengit selama 27-29 Oktober.

1946 – Sekarang

Kembali beroperasi penuh sebagai kantor layanan pos hingga ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya berdasarkan SK Walikota Surabaya tahun 1996.