BENTENG KEDUNG COWEK

Nama Resmi

Benteng Kedung Cowek (sering dijuluki “Benteng Peluru”)

Arsitek

Kapten Zeni J.C. Proper (Rancangan ditandatangani 15 Januari 1900).

Tahun

1900 hingga terhenti pada 1925.

Fungsi Awal

Sistem pertahanan pesisir untuk memantau ancaman dari laut utara serta gudang penyimpanan amunisi, peluru, dan meriam.

 

 

Gaya Arsitektur

Arsitektur Pertahanan Situasional (Tipologi Kustbatterij atau baterai artileri pesisir).

Narasi Deskripsi Sejarah

Benteng Kedung Cowek bukan sekadar tumpukan beton; ia adalah manifestasi fisik dari ambisi kolonial dan residu imperialisme Asia di tanah Jawa. Secara arsitektural, benteng ini mencerminkan strategi Belanda yang sangat bergantung pada pertahanan maritim untuk melindungi aset ekonominya di Surabaya. Namun, krisis ekonomi global tahun 1925 menjadi ironi sejarah yang menghentikan pembangunannya, menyisakan struktur yang belum rampung namun tetap vital. Signifikansi benteng ini memuncak saat terjadi transisi dari kolonialisme Eropa (Belanda) ke imperialisme Asia (Jepang). Bagi Jepang, benteng ini adalah instrumen praktis untuk memperkuat pertahanan laut melawan Sekutu tanpa harus membangun infrastruktur dari nol. Puncaknya, pada pertempuran 10 November 1945, benteng ini bertransformasi menjadi basis perlawanan nasionalis. Di sinilah para pejuang dari Batalyon Sriwijaya dan TKR menggunakan sisa artileri penjajah untuk menyerang balik armada Inggris, membuktikan bahwa infrastruktur penindasan dapat direbut kembali menjadi alat pembebasan.

1900

Penandatanganan rancangan oleh Kapten Zeni J.C. Proper dan dimulainya konstruksi. 

1925

Pembangunan resmi dihentikan karena krisis ekonomi global dan keterbatasan anggaran militer Hindia Belanda

1925

Jepang mengambil alih benteng setelah kekalahan Belanda di Perjanjian Kalijati dan memodifikasinya menjadi markas pertahanan laut.

1945

Pejuang Indonesia (TKR dan Pasukan Sriwijaya) merebut benteng. Pada 10 November, terjadi pertempuran hebat melawan pasukan Sekutu (NICA/Inggris).

1970

Benteng mulai terbengkalai dan kurang mendapatkan perawatan rutin.

2020

Pemerintah menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tanggal 6 Mei.