
Dalam perspektif historis, keberadaan gedung ini adalah manifestasi dari Imperialisme Budaya dan Politik Segregasi. Pada masa penjajahan Belanda, sekolah ini dirancang mengikuti standar pendidikan Belanda untuk melayani populasi Eropa dan elit tertentu, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengaruh budaya Barat di Nusantara.
Namun, bangunan ini juga menunjukkan adanya “produk sampingan” dari kolonialisme yang tidak terduga: munculnya kaum terpelajar dan institusi yang kemudian justru menjadi senjata untuk melawan penjajah. Pengambilalihan gedung oleh Polisi Istimewa pada 1943 menunjukkan bagaimana infrastruktur kolonial akhirnya direklamasi oleh bangsa Indonesia untuk memperjuangkan kedaulatan nasional.